20 Juni 2011

Angkatan Laut RI-Korsel Jajaki Penanganan Perompak

KRI Ahmad Yani
 
TNI Angkatan Laut dan Angkatan Laut Korea Selatan (ROKN) sepakat untuk menjajaki kerja sama penanganan perompakan dan pembajakan, serta beragam kejahatan di laut lainnya, untuk mengantisipasi perompakan dan pembajakan di Laut Somalia. 


Juru bicara TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Tri Prasodjo ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu mengatakan, kedua pihak sepakat untuk saling bertukar informasi hingga melakukan latihan bersama yang menyangkut teknik dan taktis operasi mengahadapi perompakan atau pembajakan serta kejahatan di laut lainnya.

Kapal niaga berbendera Indonesia sempat dibajak oleh perombak Somalia. Kapal MV Sinar Kudus yang membawa 20 ABK itu dibajak selama 46 hari dan berhasil dibebaskan dengan membayar tebusan dan operasi militer yang melibatkan pasukan khusus TNI.

"Kita akan rumuskan lebih rinci lagi, seperti apa bentuk kerja samanya. Yang jelas kita perlu untuk saling bertukar informasi operasi anti perompakan, ancaman kejahatan di laut rawan perompak dan evaluasi," kata Laksamana Pertama Tri Prasodjo menambahkan.

Kerja sama penanganan antiperompak antara angkatan laut kedua negara itu, menjadi salah satu topik bahasan forum pembicaraan bilateral angkatan laut kedua pihak (navy to navy talk) ke-8 yang berlangsung akhir pekan lalu di Jakarta.

Selain menjajaki kerja sama antiperompakan, dalam forum tersebut juga dibahas kemungkinan kerja sama dalam bidang kapal selam, dan pemantapan beragam kerja sama yang telah dilaksanakan kedua pihak selama ini.

Beberapa kerja sama yang telah dilakukan angkatan laut kedua pihak antara lain program pertukaran siswa antara kedua sesko Angkatan Laut pada 2012 . TNI AL menawarkan kursus "Maritime Hydro Oceanography" dengan partisipasi perwira junior setingkat kapten atau mayor untuk 2012.

"TNI AL juga mengundang perwira remaja ROKN untuk mengikuti program Cruise Training dengan "on board" di KRI Dewaruci dari bulan Juli sampai dengan Augustus 2011," kata Tri menambahkan.


Antaranews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...