8 Agustus 2011

Produk Senjata Pindad Wajib Digunakan di Dalam Negeri

 

BANDUNG--MICOM: Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan industri pertahanan dan keamanan dapat menjadi pilar strategis dan daya dukung bangsa yang secara keseluruhan mendukung perekonomian nasional.

Karena strategis industri ini juga masuk dalam MP3EI dan secara spesifik ditempatkan di koridor Jawa. Dan untuk sukses harus ada keberpihakan.

" Pemerintah telah memberikan instruksi peralatan persenjatan yang sudah bisa dibuat wajib digunakan dalam negeri," ujarnya saat kunjungan kerja ke PT Pindad di Bandung, Minggu (7/8).

Namun, menurut Hatta tersebut tidaklah cukup, karena potensi pengembangan industri ini sangat besar dan tidak ada negara dapat maju tanpa dukungan ilmu pengetahuan serta industri alutista yang memadai.

"Kita bersyukur Pindad tidak membawa beban masa lalu atau utang yang memberatkan dan kita telah sepakat dengan DPR untuk melakukan restrukturisasi serta memberikan injeksi modal untuk tumbuh sehat," ujarnya.

Untuk itu, ia mengharapkan setelah disuntik modal, PT Pindad dapat lebih transparan dan akuntabel agar nantinya tidak lagi bergantung kepada dana APBN.

"Tentunya kita ingin Pindad menjadi basis industri senjata terkemuka di ASEAN dan dunia," ujar Hatta.

Menurut dia, banyak tenaga kerja Indonesia yang cerdas dan tengah dibidik untuk bekerja sekaligus mengembangkan industri pertahanan di negara lain.

"Sering sekali para tenaga ahli kita diming-imingi untuk pindah ke negara lain untuk mengembangkan industri pertahanan mereka. Hal ini sangat disayangkan," kata dia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...