Komisi I DPR mempertanyakan rencana pembelian pesawat tempur F-16 baru oleh pemerintah karena rencana tersebut tiba-tiba berubah dengan membeli pesawat tempur hibah dari Amerika Serikat.
Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanudin mengatakan awalnya pemerintah berencana membeli enam unit pesawat F-16 senilai US$ 430 juta, tapi belakangan dana untuk pembelian pesawat baru akan dialihkan untuk membiayai hibah dan upgrade pesawat hibah.
"Rencana itu sudah diprogram di Kementerian Pertahanan, padahal belum ada persetujuan dari DPR," katanya usai rapat dengar pendapat dengan jajaran Kementerian Pertahanan dan TNI di Jakarta, Rabu, 6 Juli 2011. Bahkan, pemerintah dituding sudah melakukan pendandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Langkah pemerintah itu, menurut Hasanudin, dinilai mendahului DPR karena dua rencana tersebut sama-sama belum dibicarakan dan disetujui DPR. DPR hanya mengetahui rencana Kementerian Pertahanan untuk membeli pesawat baru. Namun, di luar kementerian justru mengungkapkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membiayai upgrade pesawat hibah.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro membenarkan awalnya pemerintah memang berencana membeli enam pesawat baru tipe F-16, tetapi sampai saat ini belum diputuskan apakah akan memilih pesawat baru atau hibah.
"Tim sedang meninjau untuk menghitung (biaya). Kita, kan, perlu menghitung, misalnya kita dapat (pesawat) akan di-upgrade ke blok berapa dan tingkat kecanggihannya seperti apa," katanya. Tim dari kementerian juga masih menunggu keputusan dari pihak Amerika Serikat apakah setuju untuk menjual pesawat hibah itu. Pasalnya, penjualan pesawat hibah harus mendapat persetujuan dari senat AS.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama Bambang Samoedro, mengatakan pembelian pesawat F-16 direncanakan untuk memperkuat skuadron tempur yang berlokasi di Madiun. "Kami sedang dalam proses membangun kembali kekuatan AU supaya lebih maksimal," katanya.
"Rencana itu sudah diprogram di Kementerian Pertahanan, padahal belum ada persetujuan dari DPR," katanya usai rapat dengar pendapat dengan jajaran Kementerian Pertahanan dan TNI di Jakarta, Rabu, 6 Juli 2011. Bahkan, pemerintah dituding sudah melakukan pendandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Langkah pemerintah itu, menurut Hasanudin, dinilai mendahului DPR karena dua rencana tersebut sama-sama belum dibicarakan dan disetujui DPR. DPR hanya mengetahui rencana Kementerian Pertahanan untuk membeli pesawat baru. Namun, di luar kementerian justru mengungkapkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membiayai upgrade pesawat hibah.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro membenarkan awalnya pemerintah memang berencana membeli enam pesawat baru tipe F-16, tetapi sampai saat ini belum diputuskan apakah akan memilih pesawat baru atau hibah.
"Tim sedang meninjau untuk menghitung (biaya). Kita, kan, perlu menghitung, misalnya kita dapat (pesawat) akan di-upgrade ke blok berapa dan tingkat kecanggihannya seperti apa," katanya. Tim dari kementerian juga masih menunggu keputusan dari pihak Amerika Serikat apakah setuju untuk menjual pesawat hibah itu. Pasalnya, penjualan pesawat hibah harus mendapat persetujuan dari senat AS.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama Bambang Samoedro, mengatakan pembelian pesawat F-16 direncanakan untuk memperkuat skuadron tempur yang berlokasi di Madiun. "Kami sedang dalam proses membangun kembali kekuatan AU supaya lebih maksimal," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar