12 September 2011

PT DI Minta Kucuran Modal Nontunai

CN-235 (Airliners.net)

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Dirgantara Indonesia kini tengah menanti keputusan Kementerian Keuangan atas permintaan mereka terkait penyelesaian utang penerus pinjaman utang luar negeri (SLA) dan pinjaman dari rekening dana investasi (RDI) dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) bukan tunai atau noncash.

Permohonan PMN nontunai ini diharapkan akan menyentuh angka Rp 3,8 triliun pada tahun 2011. Demikian isi dokumen Supplement Business Plan PT DI Tahun 2011-2015 yang diterima Kompas di Jakarta, Minggu (11/9/2011). Dokumen ini secara resmi telah dipublikasikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta pada 8 September 2011.

Seperti tertera dalam paparan dokumen tersebut di halaman 17 diketahui bahwa usul PMN nontunai itu dibagi atas dua bagian. Pertama, konversi utang (SLA dan RDI) menjadi PMN senilai Rp 1,41 triliun. Kedua, pengesahan penyertaan modal sementara senilai Rp 2,38 triliun. Langkah kedua ini diharapkan akan memperbaiki kondisi ekuitas perusahaan yang memang tengah tertekan senilai Rp 436 miliar dari revaluasi aset tanah dan selisih nilai PMN dana talangan tahap II senilai Rp 18 miliar.

Pengajuan PMN nontunai ini dilakukan sebagai bagian dari upaya PT DI menyehatkan kembali neracanya yang diwarnai ekuitas negatif hingga Rp 707 miliar tahun 2010. Dengan adanya PMN nontunai ini, diharapkan akan mendongkrak nilai ekuitasnya menjadi positif Rp 1,191 triliun tahun 2011.

PT DI terjebak dalam kondisi neraca yang berekuitas negatif akibat adanya kewajiban utang lama dalam bentuk SLA dan RDI. Utang-utang itu sebagian besar digunakan untuk mengembangkan PT DI pada periode tahun 1983-1993. Selain itu, masih ada utang dana talangan yang digunakan untuk merestrukturisasi sumber daya manusia pada tahun 2003-2004.

Saat ini PT DI juga tengah mengajukan PMN dalam bentuk tunai senilai Rp 675 miliar kepada DPR. Namun, langkah ini dimintakan untuk menyehatkan posisi kas yang defisit. Tanpa suntikan PMN tunai ini, PT DI dikhawatirkan tidak bisa bertahan pada tahun 2011 karena ada kekurangan uang tunai sebesar Rp 675 miliar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...