16 September 2011

Tuntaskan Utang PT PAL Rp 931 Miliar

KRI Makassar (590)/Wikipedia
 
JAKARTA, Kompas.com - PT PAL Indonesia (Persero) masih harus menyelesaikan 12 masalah yang menghadangnya di saat berupaya melakukan ekspansi bisnis, sekaligus masalah di bidang keuangan, operasional, dan korporasi.

Kinerja keuangan yang buruk karena mengalami akumulasi kerugian Rp 931 miliar merupakan salah satu permasalahan yang harus dituntaskan.

Demikian terungkap dalam dokumen Rencana Bisnis PT PAL 2011-2015 yang diterima Kompas di Jakarta, Kamis (15/9/2011). Dokumen ini telah dipaparkan secara resmi oleh direksi PT PAL dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada 8 September 2011.

Ada tiga masalah keuangan lainnya yang diungkapkan dokumen ini. Pertama, terjadinya defisit arus kas per bulan rata-rata Rp 10,5 miliar. Kedua, tingginya kewajiban kepada perbankan dan pihak ketiga akhir Desember 2010 sebesar 172,4 juta dollar AS dan Rp 235,8 miliar. Ketiga, adanya potensi Legal Action dari mantan pembeli senilai Rp 123,17 miliar.

Adapun di bidang operasional, ada lima masalah yang harus diselesaikan PT PAL. Pertama, masih ada tujuh kapal eks kontrak lama yang tertunda penyelesaiannya. Kedua, fasilitas produksi relatif tua dan kurang perawatan. Ketiga, delivery (pengiriman produk) tidak tepat waktu sehingga diterminasi. Keempat, kurangnya pengendalian atas biaya proyek dan kemajuan fisik. Kelima, ada masalah blokir importasi dengan biaya Rp 101,2 miliar.

Lalu pada bidang korporasi ada tiga masalah yang dialami. Pertama, belum berjalannya regenerasi sumber daya manusia, yaitu adanya penggantian personil secara proporsional berdasarkan usia dan kompetensi. Kedua, belum adanya sistem perangkat lunak terpadu yang mencakup desain, pengadaan barang, aktivitas produksi, keuangan, dan sumber daya manusia. Ketiga, mekanisme perencanaan dan pengendalian anggaran produksi belum optimal.

Solusi yang diharapkan oleh PT PAL adalah adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan dari pemerintah. PMN itu akan digunakan untuk lima hal, yakni pertama, penstabilan dan pengembangan usaha. Kedua, untuk investasi fasilitas dan peralatan produksi. Ketiga, untuk penyelesaian pembangunan tujuh kapal. Keempat, untuk pembayaran biaya blokir importasi. Kelima, untuk investasi teknologi informasi dan sumber daya manusia.

Atas dasar itu, PT PAL telah meminta tambahan PMN sebesar Rp 2,049 miliar melalui Komisi XI DPR RI. Namun, jumlah yang disepakati hanya mencapai Rp 960,2 miliar.


Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...