Mehan Purnomo Yusgiantoro (kanan) dan Mehan Kosel Kim Tae Young. TEMPO/Subekti |
TEMPO Interaktif, Jakarta
- Kementerian Pertahanan menandatangani naskah kesepahaman (MoU)
terkait pembentukan Komite Kerja Sama Pertahanan Indonesia dan Korea
Selatan.
Penandatanganan disaksikan Menteri Pertahanan Indonesia Purnomo
Yusgiantoro dan Menteri Pertahanan Korea Selatan General (Ret) Kim
Kwan-Jin. Sebelumnya, delegasi dari kedua negara melakukan pembicaraan
selama satu setengah jam.
Menteri Purnomo mengatakan pembicaraan itu membahas kerja sama
pertahanan kedua negara, khususnya terkait alat utama sistem
persenjataan (alutsista). Termasuk di antaranya kerja sama pengembangan
pesawat tempur KF-X, rencana pembelian pesawat latih T-50 Golden Eagle,
dan rencana pembelian kapal selam.
"Kerja sama antara kedua negara sangat penting sekali. Di satu sisi,
untuk menuju kemandirian agar bisa belajar dari Korea Selatan," katanya
di Jakarta, Jumat, 9 September 2011.
Purnomo mengatakan kerja sama ini terutama dilakukan untuk membangun
kekuatan pertahanan dalam negeri. Kerja sama industri pertahanan mutlak
dilakukan karena, menurutnya, tak ada negara yang kuat jika industri
pertahanannya tidak kuat.
Kerja sama dengan Korea Selatan dipilih karena sejarah kerja sama
dengan negara ini. Menteri mengatakan Korea Selatan selalu bersedia
melakukan transfer teknologi. Ini terjadi saat kerja sama pengembangan
kapal landing platform dock (LPD) dengan industri kapal dalam negeri, PT PAL. "Dua kapal dibangun di Korea dan dua di PT PAL," katanya.
Kerja
sama serupa akan segera dilakukan antara Negeri Ginseng itu dengan PT
Pindad untuk memproduksi panser Tarantula. Rencananya, Korea Selatan
akan memproduksi 11 unit panser dan PT Pindad juga memproduksi 11 unit.
Menteri Kim mengatakan dengan situasi geografis Indonesia yang sangat
luas, wajar jika ada dorongan untuk melaksanakan industri pertahanan
dari sisi keamanan. "Menurut saya, keinginan Indonesia tepat. Korea juga
keadaannya sama," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar