Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono |
TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui alokasikan dana sebesar Rp 99 triliun untuk modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista). Anggaran ini diperinci Rp 32,5 triliun untuk pemeliharaan dan perawatan dan sisanya Rp 66,5 triliun untuk belanja modal alutsista.
"Anggaran itu sudah masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014," kata Menteri PPN dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana usai rapat, di kantor Presiden, Senin 19 September 2011.
Menurut Armida, alokasi anggaran Rp 66,5 triliun diputuskan setelah tiga kali rapat yang dipimpin Presiden dan sekali oleh Wakil Presiden Boediono. Penetapan setiap tahun dialokasikan melalui mekanisme RAPBN dan APBN. "Nah itu akan dimulai tentu mulai tahun ini 2011, 2012 sampai 2014," katanya.
Pemerintah pun sudah menyusun daftar dalam rapat. Selanjutnya implementasi atau pengadaan bisa mempercepat target-tegret. "Ada beberapa target yang harus rampung" kata Armida. "Apakah dari segi pengadaan pesawat kemudian atau untuk mendukung TNI AL akan dibuat daftar.
Setelah ada daftar yang final, maka Bappenas akan menyampaikan surat ke Menteri Keuangan mengenai rekomendasi. "Rekomendasi dari list karena harus dimasukan pertahun," katanya.
Soal pendanaan dan sumbernya pendanaan komersial kredit dan sumber pendanaan lain itu kewenangan Menkeu. "Yang penting list alutsista yang kurang lebih fix di sidang kabinet selanjutnya kewenangan Menkeu, Kemudian Menteri Keuangan akan menetapkan alokasi pinjaman pemerintah,"
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan pemerintah masih menjajaki metode pembelian alutsista ini. Pemerintah harus memperhatikan asal produk alutsista. Karena terdapat alutsista yang benar-benar dari luar negeri, ada yang sudah dibuat di dalam negeri, atau dibuat dengan join production. Pemerintah juga masih mempertimbangkian transfer teknologi dengan nilai tambah. "Karena pemerintah harus mempertimbangkan alih teknologi dan pertukaran alat persenjataan," jelasnya.
Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden soal pembentukan High Level Commitee untuk mempercepat dan mengawasi program modernisasi alutsista. Lembaga ini terdiri dari berbagai instansi seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan melibatkan lembaga pengawasan dan pengendalian lainnya.
Seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP). "HLC ini akan diketuai oleh Wakil Menteri Pertahanan. HLC punya posisi strategis mempercepat pengadaan modernisasi alutsista tahun ini," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar